IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE

IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE

IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE

IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE

IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE
IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE
IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

IMPLEMENTASIKAN KONVERSI BBG, PGN GANDENG JNE

IQPlus, (16/5) - PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE untuk implementasi konversi bahan bakar gas (BBG) pada kendaraan milik JNE.

Direktur Utama Gagas Muhammad Hardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan langkah tersebut merupakan upaya perluasan konversi gas bumi untuk bahan bakar transportasi darat khususnya kendaraan logistik.

Pada Senin ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Gagas dan JNE yang dirangkai sosialisasi pemanfaatan BBG dan uji coba kendaraan berbahan bakar gas.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama Gagas Muhammad Hardiansyah, Direktur Utama JNE M Feriadi, Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin, dan Dewan Etika Asperindo Budi Paryanto di JNE Headquarter, Jakarta Barat.

Hardiansyah mengatakan Gagas siap menyediakan peralatan konversi BBG berupa konverter kit untuk kendaraan JNE, pengecekan kendaraan yang akan dikonversi BBG, dan penunjukan bengkel khusus untuk melakukan instalasi peralatan konversi BBG kendaraan milik JNE.

Selain itu, Gagas juga menyediakan SPBG untuk pengisian di berbagai lokasi.

Dengan sistem bahan bakar ganda yakni BBM dan BBG, maka kendaraan logistik dapat menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya energi yang lebih terjangkau.

Sistem tersebut dapat dipakai dalam waktu yang bersamaan. Saat ini, harga BBG Rp4.500/liter setara Premium (LSP).

Ia melanjutkan tabung gas yang tersedia untuk kendaraan berukuran 51 LWC atau setara 12 LSP dan 60 LWC atau 15 LSP. (end/ant)