INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN
INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN
INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INALUM RESMI MASUK, INCO UBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

IQPlus, (9/10) - PT Vale Indonesia Tbk melakukan perubahan kepengurusan di dalam Perseroan. Hal itu sehubungan dengan telah masuknya Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang dahulu bernama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Inalum didalam Manejemn INCO.

Dalam keterangan rseminya, Manajemen INCO menyebutkan, bersama ini kami sampaikan Akta no. 17 Pernyataan Keputusan Rapat mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terkait dengan penyelesaian Transaksi Divestasi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Nicolas D. Kanter

Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago

Direktur : Febriany Eddy

Direktur : Bernardus Irmanto

Direktur : Dani Widjaja

Direktur : Agus Superiadi

Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Mark James Travers

Wakil Presiden Komisaris : Ogi Prastomiyono

Komisaris : Luiz Fernando Landeiro

Komisaris : Cory McPhee

Komisaris : Nobuhiro Matsumoto

Komisaris : Rizal Sukma

Komisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio

Komisaris Independen : Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

Diketahui, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) belum lama ini pihaknya menyampaikan bahwa Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (.MM) telah menyelesaikan penjualan dan pengalihan 20% kepemilikan saham di PT Vale melalui Bursa Efek Indonesia, kepada pembeli yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)1 (Inalum). Hal ini lebih lanjut memenuhi kewajiban divestasi PT Vale berdasarkan Amandemen Kontrak Karya tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh PT Vale dan Pemerintah Republik Indonesia (Amandemen KK). Berdasarkan Amandemen KK, divestasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT Vale untuk melanjutkan operasinya setelah tahun 2025.

"Penyelesaian divestasi ini menempatkan PT Vale pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini," kata Nico Kanter, CEO dan Presiden Direktur PT Vale.

"Kami percaya bahwa kemitraan strategis jangka panjang dalam mengelola sumber daya mineral di Indonesia ini sangat berharga bagi semua pemegang saham dan para pemangku kepentingan"terangnya.

Penjualan dan pengalihan 20% saham berjumlah Rp5.524.604.331.100 terdiri dari 1.987.267.745 saham. Total 20% saham yang dijual dan dialihkan kepada Inalum masing-masing terdiri dari 14,9% dan 5,1% dari kepemilikan saham VCL dan SMM di PT Vale. Setelah menyelesaikan Transaksi, VCL memiliki 44,3%2 saham dan SMM memiliki 15,0% saham di PT Vale atau total sebesar 59,3% saham.

Setelah Transaksi selesai maka struktur kepemilikan saham PT Vale menjadi sebagai berikut:

- Vale Canada Limited Jumlah saham 4.351.403.820 (43,79%)

- Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Jumlah saham 1.493.218.075 (15,03%)

- Vale Japan Limited Jumlah saham 54.083.720 (0,55%)

- Sumitomo Corporation Jumlah saham 14.018.480 (0,14%)

- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Jumlah saham 1.987.267.745 (20,00%)

- Publik 2.036.346.880 Jumlah saham (20,49%)

(end)