INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN

INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN

INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN

INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN

INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN
INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN
INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDAH KIAT (INKP) TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp3 TRILIUN

IQPlus, (14/8) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menawarkan Obligasi berkelanjutan IV tahap II tahun 2023 senilai Rp3 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan IV INKP dengan target dana total senilai Rp12 triliun.

Dalam prospektus ringkasnya pada Kamis (10/8) disebutkan bahwa Obligasi INKP Tahap I 2021 ini, akan terbagi dalam tiga Seri. Seri A dengan jumlah pokok Rp207,05 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,5% per tahun dengan jangka waktu 370 Hari Kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Selanjutnya seri B dengan jumlah pokok Rp1,48 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun serta seri C sebesar Rp442,7 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp862,52 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalamkesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 25 November 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 5 September 2024 untuk Obligasi Seri A, 25 Agustus 2026 untuk Obligasi Seri B dan 25 Agustus 2028 untuk Obligasi Seri C.

INKP juga akan menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan III tahap I 2023 sebesar Rp1,25 triliun yang merupakan bagian dari target penerbitan sukuk sebesar Rp3 triliun terdiri atas 3 seri. Seri A ditawarkan dengan nilai total Rp192,95 miliar dengan pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah 20,58 persen dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50 persen per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 hari sejak emisi.

Selanjutnya adalah Seri B dengan nilai Rp874,27 miliar dengan bagi hasil 32,46 persen dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25 persen per tahun. Jangka waktu suku Seri B adalah 3 tahun dan Seri C dengan nilai sebesar Rp85,09 miliar. Seri ini memiliki bagi hasil sebesar 34,04 persen yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75 persen. Jatuh tempo sukuk seri ini adalah 5 tahun sejak emisi.

Sisa dari dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp97,68 miliar yang akan dijamin secara kesanggupan terbaik. Jika jumlah dalam best effort tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada 25 November 2023 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada jatuh tempo yaitu 5 September 2024 untuk Seri A, 25 Agustus 2026 untuk Seri B dan 25 Agustus 2028 untuk Seri C.

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan sekitar 33% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan dan sekitar 67% akan akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Adapun dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, 100% akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Obligasi dan sukuk ini telah mendapatkan peringkat idA+ dan idA+(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut berlaku untuk periode 7 Juli 2023 hingga 1 Juli 2024.

Obligasi dan Sukuk mudharabah yang ditawarkan ini seluruhnya akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Emisi obligasi dan Sukuk mudharabah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) Penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT. BCA Sekuritas, PT. BNI Sekuritas, PT. Indo Premier Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Mega Capital Sekuritas, PT. Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas dengan wali Amanat PT. Bank KB Bukopin Tbk.

Adapun masa Penawaran Umum tanggal 22 Agustus 2023, tanggal Penjatahan pada 23 Agustus 2023 serta tanggal Pengembalian Uang Pemesanan pada 25 Agustus 2023 selanjutnya tanggal Distribusi Secara Elektronik pada 25 Agustus 2023 dan tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia jatuh pada 28 Agustus 2023. (end)