INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN

INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN

INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN

INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN

INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN
INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN
INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDAH KIAT TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp2,8 TRILIUN

IQPlus, (23/9) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menawarkan Obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2022 senilai Rp2.814.655.000.000. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan III INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun.

Dalam prospektus ringkasnya pada Kamis (22/9) disebutkan bahwa Obligasi INKP Tahap I 2021 ini, akan terbagi dalam tiga Seri. Seri A dengan jumlah pokok Rp904,5 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu 370 Hari Kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Selanjutnya seri B dengan jumlah pokok Rp1,6 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun serta seri C sebesar Rp306,21 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran dan pembayaran bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Januari 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Obligasi Seri A, 11 Oktober 2025 untuk Obligasi Seri B dan 11 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri C.

Selain Obligasi, Perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp1,005 triliun yang merupakan bagian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target dana senilai Rp3 triliun. Adapun Sukuk tersebut terdiri dari 3 Seri.

Seri A dengan jumlah dana sukuk sebesar Rp481,06 miliar dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi selanjutnya seri B sebesar Rp455,1 miliar dengan jangka waktu 3 tahun serta seri C sebesar Rp69,3 miliar dengan jangka waktu 5 tahun.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini yaitu PT Aldira Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Sucor sekuritas dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia serta PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.

Masa Penawaran Umum obligasi ini pada tanggal 5 hingga 6 Oktober 2022 sedangkan tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik pada 11 Oktober 2022 dan pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2022. INKP telah memperoleh hasil pemeringkatan obligasi dan sukuk mudharabah dar PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat idA+ dan ida+(sy).

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 30/2015. (end)