INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS

INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS

INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS

INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS

INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS
INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS
INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDOCEMENT BAGI DIVIDEN Rp1,83 TRILIUN PADA 28 AGUSTUS

IQPlus, (29/07) - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) berencana membagikan dividen sebesar Rp1,83 triliun kepada pemegang sahamnya. Jika dilihat dari nilainya, artinya seluruh laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun 2019 dibagikan untuk dividen.

Oey Marcos Direktur & Corporate Secretary Indocement, menuturkan bahwa rencana pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Indocement yang digelar pada Selasa (28/7/2020). Selain itu, Indocement mengalokasikan Rp5,31 miliar atau 0,029% dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya juga sebagai dividen tunai.

"Total besaran dividen yang diterima oleh pemegang saham ialah Rp500 per saham,"kata Oey, dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai informasi saja, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah pada 6 Agustus 2020; dan ex dividen-nya pada 7 Agustus 2020. Sementara, cum dividen untuk pasar tunai pada 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya adalah pada 11 Agustus 2020. Tanggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah pada Agustus 2020.

"Pembayaran dividen dilakukan pada 28 Agustus 2020. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia."imbuhnya.

Kemudian selain alokasi laba 2019, Rapat juga telah menyetujui pengangkatan kembali Komisaris Utama Perseroan, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2022, yang akan diadakan pada 2023. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang lain adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020, yang akan diselenggarakan pada 2021.

Dengan demikian, maka Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indocement setelah RUPS menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Kevin Gluskie

Wakil Komisaris Utama / : Tedy Djuhar

Komisaris Independen

Wakil Komisaris Utama / : Simon Subrata

Komisaris Independen

Komisaris : Dr. Lorenz Naeger

Komisaris : Dr. Bernd Scheifele

Komisaris : Dr. Albert Scheuer

Dewan Direksi:

Direktur Utama : Christian Kartawijaya

Wakil Direktur Utama : Franciscus Welirang

Direktur : Hasan Imer

Direktur : Ramakanta Bhattacharjee

Direktur Independen : Troy Dartojo Soputro

Direktur : David Clarke

Direktur : Oey Marcos

Direktur : Benny S. Santoso

Direktur : Juan Francisco Defalque

(end/as)