INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR

INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR

INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR

INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR

INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR
INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR
INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDOFOOD CBP SUKSES AKUSISI 49% SAHAM INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR

IQPlus, (17/02) - Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) telah membeli seluruh saham PT. Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki oleh Fritolay Netherlands Holding BV yang terafiliasi dari PepsiCo pada tanggal 17 Februari 2021.

Menurut keterangan tertulis Gideon A. Putra Corporate Secretary menyampaikan ICBP membeli sebanyak 49% dari total seluruh saham yang diterbitkan oleh IFL dengan nilai transaksi sebesar Rp494 miliar yang akan didanai oleh kas ICBP.

Sehubungan dengan dilakukan transaksi tersebut, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi denngan pepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merk milik pepsiCo yang harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal dilakukan transaksi.

Selanjutnya Fritolay, PepsiCo dan /atau pihak afiliasi tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama 3 tahun dari sejak berakhirnya masa transisi.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan bukan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 17/POJK.17/2020 dan nomor 42/POJK.42/2020.

Gideon menambahkan "Dengan demikian kepemilikan saham ICBP dalam IFL menjadi bertambah dari 51% menjadi 99,99% dari total seluruh saham yang diterbitkan oleh IFL," pungkasnya. (end)