INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL

INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL

INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL

INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL

INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL
INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL
INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDONESIA FIBREBOARD INDUSTRI BERENCANA LAKUKAN PERLUASAN PABRIK MDF DI SUMSEL

IQPlus, (20/5) - PT. Indonesia Fibreboard industry Tbk (IFII) berencana melakukan pembangunan perluasan pabrik MDF (Medium Density Board) yang berlokasi di Sumatera selatan.

"Perluasan pembangunan pabrik beserta prasarana pendukung tersebut bernilai investasi sebesar Rp650 miliar yang berlokasi pada area pabrik Perseroan yang sudah ada di Sumatera Selatan, dengan latar belakang sebagai antisipasi peningkatan permintaan yang akan datang, Perseroan merencanakan untuk membangun lagi fasilitas produksi MDF tambahan untuk meningkatkan kapasitas terpasang produksi MDF keseluruhan dari sebelumnya 250.000 M3/tahun menjadi sekitar 450.000 M3/tahun,"tutur Manajemen IFII pada keterbukaan Informasi, Kamis (20/5).

Setiap produk MDF yang diproduksi oleh Perseroan memiliki proses produksi yang berbeda tergantung pada spesifikasi ukuran dan jenis bahan baku yang digunakan, MDF Reguler memiliki koefisien 1,5 kali waktu proses produksi yang lebih lama dari pada produk MDF ME, karena proses produksi MDF Reguler menggunakan kombinasi kayu racuk yang mempunyai karakteristik lebih keras dari kayu karet.

Selanjutnya MDF Japan memiliki koefisien 2,0 kali waktu produksi dari MDF ME dikarenakan penggunaan bahan baku kayu racuk, kualitas lem yang lebih baik dan produksi ukuran MDF yang lebih tipis. Produk MDF Japan juga menggunakan standar produksi sesuai Japan International Standards (JIS), yang merupakan standar kualitas tertinggi di dunia

Dengan melihat waktu koefisien produksi MDF sesuai komposisi produk tersebut di atas,menyebabkan turunnya kapasitas terpasang dan tidak bisa memenuhi volume maksimalnya sebesar 250.000 M3/tahun.

Seiring dengan meningkatnya permintaan produksi MDF untuk pasar domestik dan pasar ekspor seperti Jepang, negara-negara di kawasan Timur Tengah, yang secara bertahap meningkat setiap tahunnya, membuat Perseroan cukup kesulitan mengatur alokasi produksi dikarenakan keterbatasan utilisasi kapasitas produksi pada fasilitas produksi MDF yang ada saat ini. Melihat situasi ini, keterbatasan kapasitas produksi menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Perseroan untuk bisa mengembangkan usahanya dalam tahun-tahun kedepan.

Perseroan berencana untuk melengkapi fasilitas produksi tersebut dengan mesin Super Heating Mat yang berfungsi untuk mengendalikan pengaturan suhu/ temparatur yang bisa dijaga dengan stabil agar kualitas produksi MDF yang dihasilkan bisa semakin bagus dan konsisten. Selain itu, Perseroan juga akan menggunakan jaringan Listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai sumber pasokan listrik utama untuk fasilitas produksi tambahan ini sehingga menjadikan proses hasil produksi lebih ramah lingkungan.

Manfaat dari perluasan pabrik ini bagi IFII adalah meningkatkan pendapatan serta laba Perseroan di masa yang akan datang dan peningkatan nilai aset Perseroan secara keseluruhan serta meningkatkan daya tarik investasi Perseroan.

Untuk memuluskan aksinya tersebut, IFII KJPP Iskandar dan Rekan sebagai Penilai Independen, berdasarkan hasil analisis atas nilai dari objek yang ditransaksikan dengan menghitung kewajaran nilai objek transaksi berdasarkan analisis kelayakan investasi pembangunan pabrik MDF dan fasilitas pendukungnya, Analisis kelayakan investasi objek transaksi menghasilkan IRR sebesar 21,72% lebih besar dari tingkat diskonto WACC sebesar 10,09% dan NPV sebesar Rp 606.082 juta. Dengan demikian memberikan kesimpulan bahwa rencana nilai transaksi adalah wajar.

Transaksi ini tidak mengandung Benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi Afiliasi sesuai POJK No. 42 /POJK.04/2020 dan total nilai rencana pembangunan perluasan pabrik MDF (Medium Density Fibreboard) beserta prasarana pendukungnya merupakan 65% dari jumlah Ekuitas IFFI pada tanggal 31 Desember 2020, serta melebihi 50% dari Ekuitas Perseroan, maka rencana pembangunan ini merupakan Transaksi material sesuai POJK No.17/POJK.04/2020.

IFII akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPST untuk rencana tersebut yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2021.(end)