INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA

INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA

INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA

INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA

INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA
INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA
INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INDY JUAL PETROSEA SENILAI USD146,58 JUTA KEPADA CARAKA REKSA OPTIMA

IQPlus, (1/3) - PT Indika Energy Tbk. (INDY) menyampaikan bahwa pihaknya dan PT Caraka Reksa Optima (CARA) telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham milik Perseroan di PT Petrosea Tbk. (PTRO) kepada CARA pada tanggal 18 Februari 2022 dengan tanggal efektif pada 25 Februari 2022 (PPJB).

Berdasarkan PPJB tersebut, Perseroan bermaksud untuk menjual seluruh 704.014.200 lembar saham yang mewakili 69,80% kepemilikan saham di PTRO. Valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di PTRO adalah setara dengan jumlah Rupiah dari USD210 juta. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari Rencana Transaksi adalah setara dengan jumlah Rupiah dari USD146.580.000.

Penyelesaian Rencana Transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur di dalam PPJB, termasuk antara lain penentuan nilai wajar oleh Penilai Independen.

Rencana Transaksi ini merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (POJK 17/2020), yang memerlukan penentuan nilai wajar oleh Penilai Independen, namun tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Sesuai dengan POJK 17/2020, Perseroan juga akan mengumumkan keterbukaan informasi paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan.

"Setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, PTRO tidak lagi menjadi anak perusahaan Perseroan dan tidak akan dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan," kata Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary INDY, Adi Pramono dalam keterbukaan informasinya, Senin (1/3).

Adi menegaskan, Pelaksanaan Rencana Transaksi tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. "Rencana Transaksi ini merupakan langkah strategis Perseroan sebagai salah satu strategi diversifikasi Perseroan,"tegasnya. (end)