INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA

INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA

INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA

INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA

INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA
INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA
INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INI JAWABAN MANAJEMEN CASA TERKAIT PERGERAKAN (PENURUNAN) HARGA SAHAM DI BURSA

IQPlus, (5/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya volatilias transaksi di salah satu emiten yakni PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA). Fluktuasi (peningkatan aktivitas) harga dan aktivitas transaksi saham CASA terjadi pada tanggal 3 Januari 2024.

Disebutkan bahwa aktivitas transaksi saham CASA meningkat menjadi sebanyak 14.987.500 saham dengan frekuensi 3.777 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya hanya sebanyak 424.900 saham dengan frekuensi 173 kali. Alhasil, harga saham CASA ditutup menurun sebesar -Rp107 atau -18,61% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp575 menjadi Rp468 per saham.

Terkait hal itu, Direktur CASA, Aidil Fathany mengaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021.

Kemudian, Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang. "Menurut informasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan," imbuhnya. (end)