INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN

INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN

INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN

INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN

INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN
INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN
INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

INKP TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TOTAL SENILAI Rp4 TRILIUN

IQPlus, (24/9) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana meluncurkan Obligasi senilai Rp3 tiliun. Obligasi ini bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan II INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun.

Dalam prospektus ringkasnya, disebutkan bahwa Obligasi INKP Tahap I 2021 ini, akan terbagi dalam tiga Seri. Untuk kupon bunga obligasi ini berada dikisaran 6,75% sampai dengan 10,00%.

Selain Obligasi, Perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp1 triliun yang merupakan bagian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target dana senilai Rp3 triliun. Adapun Sukuk tersebut juga terdiri dari 2 Seri.

Sementara Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini yaitu PT BCA SEKURITAS, PT BNI SEKURITAS, PT INDO PREMIER SEKURITAS, PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA, PT SINARMAS SEKURITAS (Terafiliasi), dan PT SUCOR SEKURITAS. Sedangkan Wali Amanat dipegang oleh PT Bank KB Bukopin Tbk.

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sekitar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Kemudian dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan sisanya sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. (end/as)