JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD

JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD

JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD

JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD

JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD
JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD
JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

JAPFA LUNCURKAN SUSTAINABILITY-LINKED BOND PERTAMA DI INDUSTRI AGRI-FOOD

IQPlus, (18/03) - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA), salah satu perusahaan agri-food terkemuka di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, hari ini telah berhasil menerbitkan Senior Fixed Rate Sustainability-Linked Bond (SLB) sebesar 350 juta US dolar dengan kupon 5,375% per tahun, berjangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 2026. SLB ini dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX) dan merupakan obligasi pertama dalam mata uang US dolar berwawasan lingkungan di industri agri-food, yang juga pertama kalinya dari Asia Tenggara.

Melalui penerbitan obligasi ini, JAPFA semakin memperkuat komitmennya terhadap usaha keberlanjutan dan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Sustainable Development Goals/UN SDGs), khususnya dalam SDG 2: yaitu "Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik, dan mendukung pertanian berkelanjutan".

JAPFA bertujuan untuk berkontribusi terhadap pencapaian UN SDG 2 dengan memproduksi makanan berprotein hewani yang berkualitas, aman dan terjangkau melalui Sistem Produksi yang Efisien (salah satu dari tiga pilar keberlanjutan Perusahaan) yang dapat dicapai salah satunya dengan memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dan pengelolaan limbah yang baik.

JAPFA telah melakukan Life Cycle Assessment (LCA) yang dimulai pada 2019. LCA merupakan penilaian formal berbasis sains terhadap siklus produksi Perusahaan yang terintegrasi secara vertikal mulai dari pakan hingga produk ayam yang dijual.

Studi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak yang terkait dengan produk JAPFA dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kinerja lingkungan dari rangkaian produk JAPFA di berbagai tahapan dalam siklus hidupnya. Berdasarkan LCA, pengolahan limbah cair dan manajemen air telah diidentifikasi sebagai fokus utama dimana dapat mewujudkan dampak yang positif.

Tan Yong Nang, Direktur JAPFA, menyatakan "SLB ini merupakan obligasi ketiga yang dikeluarkan JAPFA dan kami sangat menghargai respon positif yang kami terima dari pelaku pasar keuangan global. Ini merupakan pengakuan akan metode keuangan yang kami lakukan dengan bijak dan berhati-hati, dengan selalu menjaga keseimbangan dalam pengelolaan tingkat hutang dan pengeluaran biaya modal secara efisien, serta kemampuan kami untuk terus memberikan hasil usaha yang baik, bahkan di tengah kondisi yang sulit sehubungan pandemik COVID-19.

SLB adalah katalis tambahan untuk mencapai target keberlanjutan kami dan merupakan kesempatan bagi investor dan pemangku kepentingan untuk bermitra dengan kami dalam rangka mendorong perubahan menuju masa depan berkelanjutan".

Hasil dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membayar kembali Obligasi senilai 250 juta dolar yang jatuh tempo pada tahun 2022, dan juga untuk keperluan operasional perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, modal kerja dan pembiayaan kembali hutang.

SLB memprioritaskan Key Performance Indicator berwawasan lingkungan yang terkait dengan Target Kinerja Berkelanjutan (Sustainability Performance Target/SPT) untuk meminimalisir dampak pencemaran air dari limbah cair yang tidak diolah, dengan mengurangi potensi eutrofikasi melalui pengelolaan, pengolahan dan/atau daur ulang serta pemanfaatan limbah yang pada akhirnya dapat meningkatkan sirkulasi dan efisiensi air.

Dengan penetapan Target Kinerja Berkelanjutan (SPT) tersebut, selama 3 tahun 9 bulan sejak diterbitkannya SLB, JAPFA akan membangun:

- 8 fasilitas daur ulang air (dari 15 Rumah Pemotongan Hewan Unggas/RPHU); dan

- 1 fasilitas daur ulang air di lokasi penetasan pada unit pembibitan unggas.

Pencapaian SPT akan divalidasi dengan sertifikasi penyelesaian pembangunan fasilitas daur ulang tersebut oleh kontraktor bangunan. Para investor SLB berhak menerima tambahan kupon sebesar 0,25% per tahun jika SPT tersebut tidak terpenuhi. Tambahan kupon berlaku untuk sisa periode bunga. Jika SPT terpenuhi, maka tidak akan ada tambahan kupon.

JAPFA telah menerima Second Party Opinion dari Vigeo Eiris (V.E), salah satu penilai global terkemukan dalam penilaian ESG, yang memberikan katagori .Robust. dalam relevansinya terhadap KPI dan tingkat ambisi dari SPT. Vigeo Eiris (V.E) telah mengonfirmasi bahwa SLB sejalan dengan komponen inti Prinsip-prinsip Obligasi Keberlanjutan 2020 dari International Capital Market Association.s (ICMA).

JAPFA akan menunjuk pihak eksternal yang memenuhi syarat untuk melakukan verifikasi kinerja terhadap KPI setidaknya setahun sekali, dan akan mengumumkan perkembangan dari KPI dan SPT dalam Laporan Keberlanjutan Tahunan, yang akan diunggah pada website resmi perusahaan.

Kerangka Kerja Pembiayaan Terkait Keberlanjutan JAPFA dan Second Party Opinion dari Vigeo Eiris (V.E) dapat ditemukan pada bagian Sustainability Reports di website perusahaan: https://japfacomfeed.co.id/en/investors/sustainability-report.

Penerbitan SLB ini mendapatkan peringkat BB- dari Standard & Poor.s dan BB- oleh Fitch.

Koordinator Global Bersama dan Penasihat Penyusunan Obligasi terkait Keberlanjutan adalah Credit Suisse dan DBS Bank Ltd.(end)