JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM

JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM

JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM

JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM

JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM
JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM
JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

JAYA REAL PROPERTI PERPANJANG BUYBACK SAHAM

IQPlus, (6/01) - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan memperpanjang pembelian kembali saham perseroan (buy back) dalam kondisi pasar yang berflutuasi secara signifikan.

Menurut keterangan tertulis Yohannes Hengky Wakil Direktur utama JRPT Senin mengatakan bahwa JRPT telah menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar dengan target buy back sebanyak 83,3 juta lembar saham atau sebesar 0,61% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam JRPT.

Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan serta Harga penawaran akan dilakukan sesuai dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penawaran sebelumnya.

Selanjutnya pelaksanaan buy back saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini sesuai peraturan OJK. Dalam pelaksanaannya dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan JRPT telah menunjuk PT. Indo Premier sebagai perantara pedagang efek.

Sebagai informasi sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah menyelesaikan aksi pembelian kembali (buyback) saham sejak sejak tanggal 6 Oktober 2020 hingga 30 Desember 2020 dengan total 27,55 juta saham dengan sisa dana yang dianggarkan untuk keperluan buyback sebesar Rp35,56 miliar.

Yohanes menambahkan "JRPT mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan berkesinambungan di masa mendatang, salah satunya menjaga stabilisasi laba per saham dengan melakukan buy back saham," pungkasnya. (end)