KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK

KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK

KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK

KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK

KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK
KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK
KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

KEMBANGKAN BISNIS, TEMAS AKUSISI SAHAM PT. TEMAS LOGISTIK

IQPlus, (26/6) - PT. Temas Tbk. (TMAS) telah melakukan transaksi Pembelian saham/mengakuisisi saham PT. Temas Logistics (TLog) yang dimiliki oleh PT Temas Lestari dan Sutikno Khusumo pada tanggal 20 Juni 2023.

Marthalia Vigita Corporate Secretary TMAS dalam keterangan tertulisnya Jumat (23/6) menuturkan bahwa TMAS telah membeli sebanyak 9,99 juta lembar saham TLog setara dengan 99,9% yang dimiliki PT. Temas Lestari dan Bapak Sutikno Khusumo sebanyak 10.000 lembar saham setara dengan 0.1% dengan total senilai Rp10,08 miliar.

Pasca transaksi ini maka 99,9% saham TLog dikuasai TMAS dan 0,1% dikuasai oleh PT Temas Shipping yang juga merupakan anak usaha TMAS dan dari sisi keuangan tidak berdampak material hanya Perseroan menambah investasi saham pada anak usaha.

Lebih lanjut Marthalia memaparkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, dikarenakan tidak melebihi 20% ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun buku 2022.

Transaksi ini juga mempunyai hubungan afiliasi dimana Faty Khusumo sebagai Komisaris Tlog juga merupakan Direktur Utama TMAS, sedangkan Sutikno Khusumo Direktur Tlog juga Komisaris di Temas Shipping.

"Aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan bisnis yang dapat memperkuat kinerja Perseroan di masa depan,"tuturnya.

TMAS telah menunjuk KJPP Edi Andesta dan rekan sebagai penilai independen untuk melakukan penilaian transaksi ini hasilnya berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari manajemen, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah Wajar. (end)