KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022

KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022

KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022

KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022

KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022
KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022
KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

KINERJA MONCER, BANK JATIM CATAT PERTUMBUHAN KREDIT 8,06% DI 2022

IQPlus, (7/3) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim (IDX : BJTM) memaparkan kinerja keuangan Tahun Buku 2022. Selama tahun 2022, bankjatim melanjutkan tren pertumbuhan kinerja positif bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Year on Year/ YoY).

Direktur Utama bank Jatim Busrul Iman menuturkan, kinerja bankjatim berhasil menunjukkan capaian positif dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Year on Year / YoY).

Kinerja moncer bankjatim dimulai dengan pertumbuhan total kredit secara keseluruhan sebesar 8,06% (YoY) selama tahun 2022.

Tidak hanya itu saja, portofolio kredit Komersial juga mengalami peningkatan sebesar 7,02% atau tercatat Rp 11,20 Triliun. Kemudian yang lebih menggembirakan lagi, capaian kredit di sektor konsumsi juga meningkat signifikan dimana tumbuh sebesar 5,11% atau tercatat Rp 28,65 Triliun.

Adapun Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross bankjatim juga ikut menurun di angka 2,83%, berbanding 4,48% di tahun sebelumnya (YoY). Penurunan rasio NPL dan LAR tersebut menunjukkan bahwa kualitas kredit bankjatim menjadi semakin sehat dan menjadi tanda adanya recovery dari beberapa sektor ekonomi.

Sejalan dengan pertumbuhan penyaluran kredit dan kualitas pinjaman yang memiliki performa positif, bankjatim juga mencatatkan pertumbuhan pada Net Interest Income (NII) sepanjang tahun 2022 yang naik sebesar 4,40% (YoY) atau tercatat Rp 4,81 Triliun. Sementara itu, biaya provisi melandai sebesar 10,54% (YoY) atau tercatat Rp 387 Milliar. (end)