KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19

KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19

KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19

KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19

KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19
KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19
KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

KOMINFO-TELKOM LAKUKAN UJI COBA SATU DATA VAKSINASI COVID-19

IQPlus, (12/01) - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan PT Telkom Indonesia melakukan uji coba Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Selain mengintegrasikan aplikasi dan database, Satu Data Vaksinasi Covid-19 juga dilengkapi mekanisme verifikasi dan keamanan data pribadi.

"Sistem Informasi ini dibuat karena pemerintah percaya bahwa keamanan dan keefektifan vaksin juga vaksinasi perlu didukung oleh sistem manajemen vaksinasi yang aman dan komprehensif, serta prosedur yang efisien," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam keterangan untuk pekerja media mengenai Uji Coba Satu Data Vaksinasi di Puskesmas Jurangmangu, Kec. Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (12/01/2021).

Menurut Menteri Johnny, uji coba ini ditujukan untuk memantau kesiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. "Saya berkunjung ke Puskesmas Jurang Mangu Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Provinsi Banten dalam rangka persiapan akhir sebelum dilakukannya proses Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Melalui uji coba yang baru saja dilakukan, saya ingin menyampaikan ke rekan-rekan pers bahwa sistem informasi ini telah siap digunakan untuk program vaksinasi Covid-19," ungkapnya.

Dalam kunjungan itu, Menteri Kominfo menyaksikan tahapan proses vaksinasi yang dalam tahap pertama ini ditujukan untuk petugas kesehatan dan pendukungnya. "Hari ini yang disaksikan di sini yang dilihat bahwa prosedur vaksinasi dalam 7 tahap dan melewati 4 desk. Di Puskesmas semuanya tersedia dan dilakukan dengan baik juga," tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, selama program Vaksinasi Covid-19, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas akses internet dengan bandwith yang cukup agar proses vaksinasi dapat dilakukan dengan baik. "Pendataan dalam rangka satu data Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan dengan baik dan benar. Proses ini harus dilakukan mengingat vaksinasi dilakukan dalam dua dosis. Kali ini dosis pertama dan dalam jangka waktu dua minggu atau 14 hari akan dilakukan vaksinasi yang kedua," jelasnya.

Menteri Kominfo juga menjelaskan proses vaksinasi sudah siap dan akan dilaksanakan bertahap dimulai dari tenaga medis dan tenaga pendukung. "Setelah siap untuk melakukan vaksinasi, sistem teknologi informasi dan digital juga telah siap dalam rangka mendukung vaksinasi," ungkapnya.

Integrasikan Data

Menteri Johnny menyatakan kesiapan sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 mencakup integrasi data, sistem keamanan, dan mekansime verifikasi.

"Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk menghasilkan sistem yang komprehensif, baik untuk tahap pendaftaran, distribusi, pelaksanaan, hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi pertama dan kedua," jelasnya.

Ada tiga aplikasi yang diintegrasikan untuk meningkatkan efisiensi kinerja sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, yaitu:

1.Aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang digunakan dalam tracking-tracing-fencing akan digunakan untuk melakukan registrasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin;

2.Aplikasi PrimaryCare dari BPJS Kesehatan yang telah digunakan di berbagai fasilitas kesehatan sejak 2014 juga akan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi; dan

3.Aplikasi SMILE dari Kementerian Kesehatan dan United Nations Development Program (UNDP) digunakan untuk melakukan monitoring distribusi vaksinasi dari tingkat Provinsi hingga ke setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

"Perlu kami tekankan bahwa sistem keamanan dan kebijakan privasi ketiga aplikasi ini sudah terbukti aman dan masyarakat tidak perlu khawatir, terutama dalam melakukan registrasi ulang melalui aplikasi PeduliLindungi," tegas Menteri Kominfo.(end)