LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL

LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL

LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL

LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL

LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL
LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL
LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

LAYANAN TRANSAKSI BSI DENGAN KEMENKEU KEMBALI NORMAL

IQPlus, (15/5) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bisa melayani transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Setelah sempat mengalami gangguan layanan pada Senin (8/5) pekan lalu, BSI sebagai bank mitra Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kembali dapat menyalurkan anggaran negara dan menerima baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan saat ini layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN untuk Kemenkeu, yang menjadi kabar baik bagi nasabah BSI yang ingin melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan PNBP.

"Alhamdulillah saat ini transaksi MPN dan SPAN di BSI sudah kembali tersambung dan berangsur normal. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi seluruh nasabah yang ingin melakukan transaksi di BSI sebagai salah satu bank operasional mitra Kementerian Keuangan," kata Ngatari dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin. (end/ant)