LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP

LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP

LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP

LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP

LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP
LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP
LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

LPCK LEPAS 218,74 MILIAR UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DINFRA KE MKCP

IQPlus, (21/4) - Emiten yang bergerak di bidang real estat, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah melakukan penjualan sejumlah 218.741.116,0822 unit penyertaan pada Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development (DINFRA) kepada PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) pada tanggal 9 September2024. DINFRA merupakan pemegang Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I TAHUN 2019 yang diterbikan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian menuturkan, nilai transaksi adalah Rp3.075.922.840.000 dimana berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, nilai Transaksi adalah sejumlah 45% dari ekuitas Perseroan, sehingga Transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 11 huruf (a) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang dikecualikan untuk menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena Transaksi merupakan transaksi yang dilakukan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan terkendali dimana MKCP merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki Perseroan sejumlah 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor MKCP.

"Dengan terlaksananya Transaksi, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan," tegasnya. (end)