LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

LPPF SIAPKAN DANA Rp450 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

IQPlus, (6/8) - Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia.

Direksi LPPF Jumat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2021 akan dilaksanakan paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini, yaitu paling lambat sampai tanggal 5 November 2021.

Lebih lanjut Direksi LPPF memaparkan jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2021 adalah maksimal Rp450 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham 2021 dan akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 15% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan, atau maksimum sebanyak 393.922.000 lembar saham.

Dengan demikian, maka perkiraan jumlah nilai nominal atas Pembelian Kembali Saham 2021 adalah saham seri A nilai nominal Rp5.000 dan saham seri B nilai nominal Rp350 serta saham seri C dengan jumlah saham 393.922.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, Dengan demikian saham seri C memiliki jumlah senilai Rp39.392.200.000.

LPPF memperkirakan tidak ada dampak signifikan atas biaya Pembelian Kembali Saham dan tidak ada penurunan pendapatan Perseroan secara signifikan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback serta akan membatasi harga maksimal buyback sebesar Rp3.050 per saham.

Pembelian Kembali Saham 2021 akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2021 diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan LPPF telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya,"pungkas Direksi LPPF.(end/ar)