MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO
MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO
MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM BBYB DAN YELO

IQPlus, (24/02) - PT Bursa Efek Indonesia saat ini tengah mencermati adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) untuk saham PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) dan Saham PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (YELO) dan waran seri I (YELO-W) .

Berdasarkan pengumuman UMA yang ditandangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Pengawasan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, saham tersebut mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan untuk saham YELO dan BBYB dan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada efek Waran Seri I PT Yelooo Integra Datanet (YELO-W) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal tanggal 22 Februari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pengumuman RUPS untuk saham BBYB dan tanggal 22 Februari 2021 terkait penyampaian bukti iklan pengumuman rencana RUPSLB perseroan Maret 2021 untuk saham YELO dan YELO-W.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,"demikian tertulis dalam pengumuman tersebut, Selasa (23/2).

Untuk itu, sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BBYB, YELO dan YELO-W, Bursa mengamati pergerakan ketiga saham tersebut. Selain itu, BEI juga mengimbau para investor untuk Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

"Kemudian, investor juga harus Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS serta Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya. (end)