MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN
MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN
MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MASUK DAFTAR UMA, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM URBN

IQPlus, (16/9) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 13 September 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham URBN di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 8 Januari 2021 dalam rangka Cooling Down dan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 22 Desember 2020 atas perdagangan saham URBN.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham URBN perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/9).

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban URBN atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya. (end)