MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA

MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA

MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA

MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA

MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA
MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA
MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MASUK KATEGORI UMA, BEI AWASI PERGERAKAN SAHAM BIMA

IQPlus, (28/6) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. (BIMA) karena terjadi peningkatan harga diluar kebiasaan (unusual market activity) pada saham tersebut.

Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BIMA perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Senin (28/6).

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Juni 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban BIMA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya. (end/as)