MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA

MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA

MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA

MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA

MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA
MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA
MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MASUK KATEGORI UMA, SAHAM AHAP DI PANTAU BURSA

IQPlus, (26/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham salah satu emiten yaitu PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). Diawasinya saham AHAP tersebut lantaran telah terjadi peningkatan harga saham CAKK yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas IV Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham AHAP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (26/7).

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya. (end)