MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA

MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA

MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA

MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA

MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA
MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA
MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MEGA CORPORA KANTONGI IZIN OJK AMBIL ALIH BANK HARDA

IQPlus, (15/03) - PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) mengumumkan perkembangan rencana akuisisi oleh PT Mega Corpora pada tanggal 12 maret 2021.

Menurut keterangan tertulis Yohanes Direktur utama Bank Harda menyampaikan bahwa Mega Corpora telah memperoleh persetujuan dari OJK dengan sesuai Keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep-40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71% oleh PT Mega Corpora.

"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila proses pengambilalihan tuntas, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka," tutur Yohanes.

Sebagai informasi, RUPSLB Bank Harda pada tanggal 29 Januari 2021 menyetujui rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora 3.084.461.000 saham atau sekitar 73,71% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan dari PT. Hakimputra Perkasa.

Mega Corpora berencana untuk mengembangkan Bank Harda menjadi sebuah bank dengan platform teknologi digital sehingga menjadikan Bank Harda sebagai bank yang lebih kuat dan mempunyai daya saing berskala nasional dan akan memperkuat struktur permodalan.(end)