MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA

MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA

MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA

MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA

MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA
MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA
MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MERDEKA COPPER TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USD125 JUTA DENGAN ANAK USAHA

IQPlus, (13/4) - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah menandatangani perjanjian utang-piutang dengan PT. Pani bersama Jaya (PBJ) pada tanggal 8 April 2022.

Dalam keterangan tertulis Manajemen MDKA Selasa (12/4) menuturkan bahwa perseroan akan menyediakan dana pembiayaan bergulir kepada PBJ demgan nilai total sebesar USD125 juta untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja dan keperluan lainnya sesuai kebutuhan PBJ.

Dana pembiayaan ini akan dikenakan bunga dengan tingkat LIBOR tiga bulanan itambah 5,5 persen per tahun, wajib dibayarkan pada lima tahun sejak tanggal perjanjian. Jangka waktu dimulai sejak tanggal penandatangan perjanjian dan akan berakhir pada waktu jatuh tempo. Pinjaman itu, dapat diperpanjang berdasar kesepakatan secara tertulis dari MDKA dan PBJ.

Sebagai informasi, PBJ adalah perusahaan terkendali dari MDKA dengan kepemilikan saham langsung sebesar 83,35 % serta terdapat kesamaan Dewan Komisaris PBJ dengan anggota Direksi MDKA sehigga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi benturan kepentingan sesuai POJK 42/2020.

Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sesuai POJK 17/2020 karena nilai transaksi tidak sampai 20 persen dari nilai ekuitas Merdeka Gold per 31 Desember 2021.

"Dengan terlaksananya transaksi, MDKA dapat memberikan dukungan pendanaan kepada PBJ untuk menjalankan kegiatan usaha dengan lebih optimal, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada perseroan,"imbuh Manajeman MDKA. (end/ar)