MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA

MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA

MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA

MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA

MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA
MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA
MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MIDI UTAMA (MIDI) SAMPAIKAN ADANYA PENINGKATAN MODAL DI ANAK USAHANYA

IQPlus, (13/3) - PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) menyampaikan telah meningkatkan modal pada anak usahanya yaitu PT. Lancar Wiguna Sejahtera (LWS) pada tanggal 8 Maret 2023.

Dalam keterangan tertulisnya Manajemen MIDI Jumat (10/3) menuturkan bahwa LWS melakukan peningkatan modal saham dengan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 207.142.856 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp966 senilai Rp200,09 miliar dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham.

Lebih lanjut Manajemen MIDI memaparkan bahwa peningkatan modal ini diambil bagian dengan penyetoran secara tunai oleh PT Amanda Cipta Persada (ACP) sebanyak 138.785.714 lembar saham senilai Rp134,06 miliar dan PT Cakrawala Mulia Prima (CMP) sejumlah 34.178.571 lembar saham senilai Rp33,01 miliar, selanjutnya PT Perkasa Internusa Mandiri sebanyak 34.178.571 lembar saham senilai Rp33,01 miliar.

"Peningkatan modal ini akan memperkuat struktur permodalan dan modal kerja LWS sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar dan daya serap atas kebutuhan konsumen yang diyakini Perseroan akan memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan,"tuturnya.

Sebagai informasi, LWS adalah anak usaha MIDI dengan kepemilikan saham sebesar 99% sedangkan ACP, CMP dan PIM adalah perusahaan yang terafiliasi dengan MIDI dimana terdapat 1 atau lebih anggota dewan komisaris atau direksi yang sama di antara pihak-pihak bertransaksi sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Manajemen MIDI menambahkan transaksi ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Perseroan dan dilakukan dalam jangka waktu yang terbilang efektif sehingga LWS dapat segera menggunakan dana hasil transaksi ini untuk melakukan pengembangan usaha dan kegiatan operasional gerai convenience store "Lawson". (end)