MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN

MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN

MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN

MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN

MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN
MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN
MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

MULTIPOLAR IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI PALSU MENGATASNAMAKAN PERSEROAN

IQPlus, (24/1) - PT Multipolar Tbk (MLPL) dan entitas anaknya mengimbau masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap adanya pihak lain yang mengatasnamakan Perseroan serta menggunakan logo Perseroan tanpa seizin Perseroan.

Manajemen MLPL menyebutkan bahwa beberapa cara yang telah dilakukan oleh oknum pelaku antara lain menawarkan investasi maupun komisi atau sejenisnya melalui tautan/situs palsu, grup media sosial (WhatsApp), atau media sosial lainnya yang tidak ada kaitan atau hubungannya sama sekali dengan Perseroan.

"Dengan ini, kami menegaskan bahwa Perseroan tidak pernah menawarkan investasi maupun komisi atau sejenisnya," tulis Manajemen MLPL.

Pasalnya, Perseroan telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dengan melaporkan tautan/situs palsu tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan.

Perseroan tidak memiliki situs, kontak dan e-mail korporasi resmi lainnya selain Situs : https://www.mpc.id/ , Telepon : +6221-546 8888, dan E-mail : [email protected]

Perseroan berhak untuk mengambil segala tindakan hukum atas kegiatan yang mengatasnamakan Perseroan tanpa izin dan dengan ini menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat dari kegiatan yang dilakukan oleh oknum pelaku yang mengatasnamakan Perseroan. (end)