NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB

NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB

NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB

NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB

NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB
NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB
NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

NAIK SIGNIFIKAN, BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM GLOB

IQPlus, (21/01) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Global Teleshop Tbk. (GLOB) karena dinilai di luar kebiasaan.

Berdasarkan pengumuman BEI, saham GLOB mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GLOB, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 12 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 3 desember 2020 saham GLOB ditutup di harga Rp116, sedangkan pada perdangangan di tanggal 21 Januari 2021 ditutup di harga Rp216 per saham.

Oleh karena itu Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban GLOB atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (end)