NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX

NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX

NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX

NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX

NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX
NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX
NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

NOTASI KHUSUS MASIH MELEKAT LEBIH DARI 1 TAHUN, BEI TEGASKAN SUSPENSI SAHAM MYRX

IQPlus, (24/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, dalam pengumuman resminya, Kamis (24/11).

Penghentian sementara itu sehubungan dengan :

1. Ketentuan Poin II. 4 Peraturan Bursa No. II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas DalamPemantauan Khusus, diatur bahwa Bursa dapat melakukan Suspensi Efek atas Efek Bersifat Ekuitas yangtelah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahunberturut-turut;

2. Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2020 tanggal 16 Januari 2020 perihalPengehentian Sementara Perdagangan Efek PT Hanson Intenational Tbk;

3. Pengumuman Bursa No.: Peng-00321/BEI.POP/10-2021 tanggal 13 Oktober 2021 perihal Daftar EfekBersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus,

Ia mengungkapkan, Perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) di Seluruh Pasar.

"Sehubungan sampai dengan tanggal 22 November 2022 PT Hanson International Tbk, telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 14 Oktober 2021, maka atas hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Hanson International Tbk di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu, 23 November 2022 sehingga status Perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi." katanya.

Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat. (end)