NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN

NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN

NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN

NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN

NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN
NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN
NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

NRCA BERKOLABORASI BENTUK ANAK USAHA PATUNGAN UNTUK PROYEK JALAN TOL PATIMBAN

IQPlus, (18/1) - PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penandatangan Akta Perjanjian Usaha Patungan pada Pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban. Adapun penandatangan itu dilakukan dengan beberapa pihak yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Subang Sejahtera.

"Tujuan transaksi tersebut adalah Pembentukan Usaha Patungan pada Pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban." kata Corporate Secretary NRCA, Setiadi Djajasaputra, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu, (18/1/2023).

Setiadi menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak - pihak yang bertransaksi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

Ia menambahkan bahwa transaksi ini tidak ada dampak hukum dan juga hal lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. "Namun demikian, hal ini akan berkontribusi positif terhadap kinerja Perseroan." pungkasnya. (end)