PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR

PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR

PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR

PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR

PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR
PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR
PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PBID TELAH GUNAKAN DANA HASIL IPO SEBESAR Rp259,3 MILIAR

IQPlus, (11/01) - PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) telah menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO) pada tanggal 8 Januari 2021.

Menurut keterangan tertulis Lukman Hakim Direktur PBID mengatakan bahwa realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum hingga periode 31 desember 2020 dengan hasil penawaran umum sebesar Rp318,75 miliar dan biaya sebesar Rp13,53 miliar. Dengan demikian Hasil bersih dari penawaran umum sebesar Rp305,21 miliar.

Selanjutnya Realisasi penggunaan Dana adalah digunakan untuk Ekspansi usaha sebesar Rp167,74 miliar sedangkan sebesar Rp91,56 miliar digunakan untuk Modal kerja sehingga total realisasi penggunaan dana sebesar Rp259,3 miliar. Laporan ini sudah sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.04/2015.

Lukman hakim juga menyampaikan Rincian penempatan Sisa dana penawaran disimpan dalam bentuk deposito di Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) sebesar Rp45,9 miliar dengan bunga 5% dan dalam bentuk Rekening bank di BCA sebesar Rp5.981.926.(end)