PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK INDAH KIAT PULP AND PAPER

IQPlus, (12/7) - PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" dengan prospek stabil untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP). PEFINDO juga menegaskan peringkat idA+ untuk obligasi serta peringkat idA+(sy) untuk sukuk yang diterbitkan INKP dan masih beredar.

Perusahaan berencana untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B sebesar Rp597,85 miliar yang jatuh tempo pada 16 September 2023 dengan menggunakan dana internal. Pada 31 Maret 2023, INKP memiliki kas dan setara kas sebesar USD1,3 miliar.

Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kemasan dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta manajemen operasi yang kuat. Peringkat Perusahaan dibatasi oleh struktur modal yang moderat, risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku.

Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP secara substansial berhasil mengurangi utangnya dan meningkatkan marjin laba yang disebabkan perbaikan manajemen operasi atau kenaikan harga bubur kertas, yang mengarah kepada peningkatkan struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan.

Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.

Per 31 Maret 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). (end)