PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK OBLIGASI PT INDAH KIAT

IQPlus, (19/10) - PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) senilai Rp504,635 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Desember 2021. INKP akan melunasi obligasi tersebut menggunakan kas internal. Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan memiliki saldo kas senilai USD807.7 juta atau sekitar Rp11,7 triliun.

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 30 Juni 2021, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).(end)