PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH
PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA UNTUK OBLIGASI PT TIMAH

IQPlus, (12/9) - PEFINDO juga menegaskan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan I dan MTN I serta peringkat idA(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I yang diterbitkan TINS dan masih beredar.

Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar TINS yang kuat, kegiatan operasional yang terintegrasi secara vertikal, dan dukungan yang kuat dari pemegang saham. Peringkat dibatasi oleh kebijakan keuangan yang moderat, eksposur terhadap risiko penambangan timah ilegal, dan eksposur Perusahaan terhadap volatilitas harga timah.

Peringkat dapat dinaikkan jika TINS secara intensif melakukan penurunan utang hingga tingkat yang konservatif dengan melakukan efisiensi biaya dan menghasilkan EBITDA yang kuat serta memperkuat hilirisasi bisnis secara berkelanjutan.

Peringkat dapat diturunkan jika terdapat penambahan utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasikan dengan peningkatan kinerja bisnis, dan jika fluktuasi harga timah secara signifikan melemahkan pendapatan dan profitabilitas TINS.

Perubahan regulasi yang tidak menguntungkan seperti diberlakukannya larangan ekspor ingot seperti yang baru-baru ini direncanakan pemerintah juga berpotensi melemahkan arus kas dan profil kredit TINS, mengingat pasar ekspor akan tetap mendominasi pendapatan Perusahaan.

Didirikan pada bulan Agustus 1976, TINS adalah perusahaan tambang timah terintegrasi di Indonesia yang berfokus dalam memproduksi timah ingot.

Wilayah operasi utama Perusahaan berada di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Per 30 Juni 2023, saham kelas A Perusahaan dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan saham kelas B Perusahaan dimiliki oleh PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (65.0%) and the public (35.0%). (end)