PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI

PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI

PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI

PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI

PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI
PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI
PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT "idA+" UNTUK INKP DAN OBLIGASI

IQPlus, (4/3) - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat "idA+" untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020, Tahap II Tahun 2020, dan Tahap III Tahun 2020. Prospek atas peringkat Perusahaan adalah "stabil".

Analis PEFINDO, Agung Iskandar dan Samgar Effember menuturkan, Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, dan diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik. Peringkat Perusahaan dibatasi oleh leverage keuangan Perusahaan yang moderat, risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, dan kebutuhan modal kerja yang tinggi.

Peringkat dapat dinaikkan jika INKP memperbaiki struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan dengan penurunan utang secara signifikan dan/atau perbaikan siklus kas operasi dan profitabilitas secara signifikan, yang menghasilkan rasio utang terhadap EBITDA kurang dari 2,8x secara berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan/atau marjin keuntungan menurun secara signifikan dari posisi saat ini, atau jika memperoleh utang baru yang lebih besar dibandingkan proyeksi secara signifikan.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan juga dapat memengaruhi permintaan produk INKP, yang akan mengganggu operasi bisnis, sehingga berpotensi memicu penurunan peringkat.(end)