PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112

PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112

PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112

PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112

PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112
PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112
PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PEMKOT GROBOGAN DAN JAST TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA LAYANAN 112

IQPlus, (3/2) - Pada Senin, 31 Januari 2022, bertempat di E Trade Building, Jakarta, Pemerintah Kota Grobogan bersama PT Jasnita Telekomindo Tbk. yang diwakili oleh Wakil Direktur Utama Bapak Welly Kosasih, menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerjasama untuk layanan 112.

Layanan ini merupakan perpanjangan dari layanan sebelumnya, yang akan berjalan hingga tahun 2023.

PT Jasnita Telekomindo Tbk. yang memiliki lisensi atas aplikasi layanan tersebut, memberikan layanan khusus siaga 24 jam kedaruratan bagi masyarakat, misalnya Kebakaran, Kecelakaan, Darurat Kesehatan, Bencana Alam, dan Kerusuhan.

Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.

Diharapkan, dengan adanya layanan ini, kepala perangkat daerah dan semua yang terlibat dapat merespon cepat setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat di Call Center 112. (end)