PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KPBU PT ADHI JALINTIM RIAU RESMI DITEKEN

IQPlus, (14/4) - Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama,Penjaminan dan Regres untuk Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha . KPBU untuk Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur-Jalintim Sumatera di Provinsi Riau.

Kegiatan dilakukan di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia . Kemen PUPR RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono,Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Deputi Sarana Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Kepala Sub Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. . ADHI Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Operasi I ADHI A. Suko Widigdo.

Kegiatan ini diisi dengan 3 agenda penandatanganan perjanjian, yakni

1. KPBU Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian dengan Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto.

2. Penjaminan Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Utama PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo dengan Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto.

3. Regres Proyek KPBU Jalintim Riau antara Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian dengan Direktur Utama PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo.

ADHI telah mendirikan PT Adhi Jalintim Riau, sebagai bentuk kewajiban ADHI selaku pemenang tender proyek KPBU Jalintim Riau. Dalam pendirian ini, ADHI memiliki porsi kepemilikan sebesar 99,84% dengan rekanan, yakni Koperasi Adhi Jasa Sejahtera (KOJAS) sebesar 0,16%.

PT Adhi Jalintim riau didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 11 Tanggal 04 Maret 2021 yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0015668.AH.01.01 Tahun 2021 Tanggal 4 Maret 2021.

PT Adhi Jalintim Riau bertugas sebagai badan usaha pelaksana yang bertanggung jawab untuk melaksanakan proses konstruksi dan pengoperasian/ pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut.

Dari proyek Jalintim Riau ini, ADHI akan mendapatkan keuntungan dari pembangunan konstruksi, sekaligus investment return atau pengembalian investasi dari Jalan Lintas Timur Sumatera ini, melalui mekanisme pembayaran Availbility Payment (AP).

Kegiatan investasi tersebut juga akan menambah nilai Perusahaan dalam Pengembangan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera, serta mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan nasional.(end)