PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI

PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI

PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI

PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI

PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI
PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI
PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PENAWARAN SAHAM SUNINDO ADIPERSADA OVERSUBSCRIBED 1,28 KALI

IQPlus, (06/08) PT Sunindo Adiperkasa, perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang usaha industri mainan anak-anak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan hasil bookbuilding di harga Rp 350 - Rp 480 dan mengalami oversubscribed 1,28 kali, harga per lembar saham ditetapkan sebesar Rp 350, dengan perolehan dana IPO sebesar Rp 148,75 miliar.

Saham PT Sunindo Adipersada Tbk, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikategorikan sebagai saham syariah dan dilepas kepublik sebanyak 425 juta lembar saham yang mewakili 29,62% modal yang dikeluarkan dan disetor perseroan setelah penawaran umum perdana.

Direktur Utama Sunindo Adipersada Tbk, Iwan Tirtha, menyatakan seluruh dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja. "Keseluruhan dana hasil IPO akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja guna memenuhi pesanan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, diantaranya untuk pembelian bahan baku, biaya produksi dan biaya operasional perseroan," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Selain mencatatkan sahamnya, perseroan juga menerbitkan waran seri I sebanyak 170 juta lembar atau sebesar 16,83% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan pada saat pendaftaran. Waran Seri I ini diberikan secara cuma-cuma kepada para pemegang Saham Baru Perseroan dengan perbandingan 100 (seratus) Saham Baru mendapatkan 40 (empat puluh) Waran Seri I.

Direktur Investment Banking PT. NH Korindo, selaku penjamin emisi efek, Amir Suhendro Samirin mengatakan, perseroan mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 24 Juli 2020, selama masa penawaran umum pada tanggal 27 Juli 2020 hingga tanggal 29 Juli 2020 mendapat respon yang cukup bagus dari pasar dan saham dapat terserap dengan baik walaupun ditengah masa pandemi covid 19 ini, dan kami juga bangga karena saham perseroan di masukkan dalam kategori saham Syariah oleh OJK. (end)