Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)

Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)

Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)

Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)

Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)
Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)
Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Pengumuman Bursa Pencatatan Awal ETF (XPES)

PENGUMUMAN BURSA

Pencatatan Tambahan ETF

Reksa Dana Pinnacle Enhanced Sharia ETF

Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi KolektifTercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

No. Peng-P-00827/BEI.PP2/05-2021

Berdasarkan surat dari PT Pinnacle Persada Investama No. 17-A/XPES/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal Laporan Jumlah Unit Penyertaan yang Beredar (terlampir), Bursa mengumumkan perubahan Unit Penyertaan pada Reksa Dana Pinnacle Enhanced Sharia ETF sebagai berikut:

Nama KIK Reksa Dana Syariah Pinnacle Enhanced Sharia ETF

Kode KIK XPES

Jumlah Unit Penyertaan Tambahan 100.000

Jumlah Unit Penyertaan Yang Dihapuskan 0

Total Unit Penyertaan Tercatat Setelah 24.200.000

Tanggal Mulai Pencatatan dan Perdagangan 19 Mei 2021

Demikian untuk diketahui.

Hormat Kami,

PT Bursa Efek Indonesia