PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI

PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI

PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI

PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI

PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI
PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI
PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PENYESUAIN TARIF TOL CIPULARANG DAN PADALEUNYI AKAN BERLAKU PEKAN INI

IQPlus, (01/09) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp42.500, dari tarif semula Rp 39.500,- kemudian Gol II sebesar Rp71.500,- dari yang semula Rp 59.500,- lalu Gol III sebesar Rp71.500,- dari yang semula Rp79.500,- Gol IV menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp99.500,- dan Gol V menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp 119.000,-.

Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh yakni Gol I menjadi Rp 10.000,- dari yang semula Rp 9.000,- kemudian Gol II sebesar Rp 17.500,- dari yang semula Rp 15.000.

Gol III menjadi Rp17.500,- dari yang semula Rp17.500,- kemudian Gol IV menjadi Rp23.500,- dari yang semula Rp21.500,- serta Gol V menjadi Rp23.500,- dari yang semula Rp 26.000,-.

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen dan Gol. V turun sebesar 13,02 persen. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61 persen.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif Ruas Cipularang dan Padaleunyi ini.(end/ant)