PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH

PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH

PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH

PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH

PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH
PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH
PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PETROSEA TEKEN AMANDEMEN PENYEDIAAN PENGELOLAAN LIMBAH

IQPlus, (13/4) - PT. Petrosea Tbk. (PTRO) telah menandatangani Amandemen No. 1 atas Perjanjian Penanganan, Penyimpanan & Pembuangan Limbah B3 dan Domestik antara PTRO dan PT. POSB Reksabumi (PRI) pada tanggal 9 April 2021.

"Amandemen No. 1 ini terkait dengan penyediaan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PRI untuk kepentingan Perseroan di wilayah kerja POSB Sorong, Papua Barat, yang bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antar perusahaan afiliasi serta mendukung kegiatan usaha utama Perseroan ,"tutur Meinar Kusumastuti Direktur PTRO pada keterbukaan Informasi, Selasa (13/4).

Sebagai informasi PTRO dan PRI adalah Perusahaan terafiliasi dengan pemilik penerima manfaat yang sama dan jangka waktu amandemen ini adalah selama 12 bulan.

Meinar menambahkan "Amandemen ini akan berdampak positif pada keberlangsungan usaha, meningkatkan sinergi antar perusahaan afiliasi serta mendukung kegiatan usaha utama PTRO,"pungkasnya. (end)