PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH

PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH

PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH

PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH

PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH
PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH
PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PGN JAGA PENYALURAN GAS BUMI SESUAI KETETAPAN PEMERINTAH

IQPlus, (5/10) - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) menjaga penyaluran gas bumi di Jawa bagian barat, Batam, serta Sumatera bagian tengah dan selatan, sesuai ketetapan pemerintah.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengatakan sebagai pelaku usaha midstream yang menyalurkan gas bumi dari hulu ke pengguna, PGN terus berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah untuk menjaga kepastian, keamanan pasokan, dan layanan gas bumi khususnya di wilayah yang terdampak berakhirnya kontrak dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"PGN mengucapkan terima kasih kepada Menteri ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, dan pihak KKKS atas arahan, komunikasi, dan koordinasi yang intensif, sehingga PGN telah mendapatkan sinyal positif akan kepastian penetapan alokasi dan harga gas untuk pasokan ke wilayah Jawa bagian barat, Batam, serta Sumatera bagian tengah dan selatan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Faris, pihaknya telah menandatangani kesepakatan bersama sementara dengan KKKS, sehingga gas dari hulu sudah dapat dialirkan ke jaringan pipa PGN dan dapat dimanfaatkan pelanggan gas.

"Hingga saat ini, kami masih menunggu penetapan alokasi serta harga secara resmi dari Bapak Menteri ESDM. Tentunya, hal ini akan berdampak terhadap pelayanan kami dalam memenuhi kebutuhan gas di wilayah-wilayah tersebut, yang mana pelanggan tetap dapat menikmati pengaliran gas bumi sesuai dengan alokasi dan harga yang nantinya akan ditetapkan pemerintah," ujarnya. (end/ant)