PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE

PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE

PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE

PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE

PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE
PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE
PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PGN SEDIAKAN LAYANAN PENDAFTARAN JARGAS SECARA ONLINE

IQPlus, (3/3) - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk menyediakan layanan pendaftaran berlangganan jaringan gas (jargas) GasKita secara online melalui laman pgas.id dan PGN Mobile.

"Dengan pendaftaran online, calon pelanggan dapat mendaftar berlangganan GasKita kapan pun dan di mana pun," kata General Manager SOR III PGN Edi Armawiria dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, PGN sedang gencar menyosialisasikan jargas di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kota Tangerang Selatan. Pembangunan jargas di wilayah Yogyakarta ditargetkan sebanyak 12.900 sambungan rumah (SR), sedangkan Tangerang Selatan 36.000 SR.

"PGN masih terbuka bagi masyarakat berlangganan jargas di Kota Yogya dan Sleman," ujar Edi.

Ia menjelaskan di laman pendaftaran GasKita, calon pelanggan diminta mengisi data alamat rumah yang akan dipasang jargas.

"Beberapa data juga kami butuhkan di antaranya penggunaan listrik yang dipakai, bahan bakar yang digunakan, dan peralatan gas yang dipakai," jelasnya.

Selanjutnya, calon pelanggan diminta mengisi nama sesuai kartu identitas, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat email. Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi dari data yang dimasukkan, PGN akan membangun jargas di lokasi calon pelanggan.

"Kami tengah melakukan ekspansi di wilayah Tangerang Selatan, sehingga pendaftaran secara online ini akan lebih efisien dan praktis. Ini diharapkan juga dapat mempercepat pencapaian target pembangunan," sebut General Manager SOR II PGN Sonny Rahmawan Abdi. (end/ant)