PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI

PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI

PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI

PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI

PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI
PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI
PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PPRE DAN ANAK USAHA RAIH PINJAMAN Rp600 MILIAR DARI BRI

IQPlus, (3/1) - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyampaikan adanya perpanjangan Fasilitas Kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada Entitas Anak yakni PT Lancarjaya Mandiri Abadi.

Corporate Secretary PPRE, Adelia Auliyanti menuturkan bahwa pada tanggal 26 Desember 2022, Perseroan dan Anak Usaha PT Lancajaya Mandiri Abadi (PT LMA) telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk. Adapun rinciannya, transaksi pinjaman senilai Rp600 miliar dengan alokasi pembagian pinjaman yaitu PT LMA senilai Rp400 miliar, dan Perseroan senilai Rp200 miliar.

Sementara transaksi jaminan senilai Rp730.510.000.000 yakni dengan Agunan Pokok berupa piutang usaha PT LMA dan Perseroan senilai Rp720.000.000.000 dengan pengikatan agunan dalam bentuk Fidusia baru. Kemudian, Agunan Tambahan berupa aset tanah PT LMA yang berlokasi di Jalan Bukit Hambalang Nomor 31, Babakan Madang Bogor, Jawa Barat, luas 1.706 m2, SHGB Nomor 141, berlaku sampai dengan 12 Januari 2034 dengan pengikatan agunan dalam bentuk Hak Tanggungan sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Tanggungan I Nomor 04501/2020 (Rp. 10.513.000.000)

"Dampak terhadap kegiatan operasional PT LMA dan Perseroan yaitu dengan adanya perpanjangan dan perubahan fasilitas kredit ini dari Bank maka PT LMA dan Perseroan dapat mendukung perolehan proyekproyek baru dari pemerintah maupun swasta yang dibiayai oleh Bank." ujarnya, melalui keterbukaan informasi, yang dikutip Selasa (3/1/2023).

Akan tetapi, Adelia menegaskan, tidak ada dampak negatif ataupun dampak hukum terhadap kelangsungan usaha PT LMA dan Perseroan. Kemduian, terhadap kondisi keuangan dapat membantu kondisi keuangan PT LMA dan Perseroan untuk perolehan uang muka dan penerimaan termin dari proyek-proyek tersebut. (end)