PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA

PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA

PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA

PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA

PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA
PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA
PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PROSES LIKUIDASI SELESAI, TINS HAPUS KUTARAJA DALAM LAPORAN KEUANGANNYA

IQPlus, (23/09) - Emiten Metal and Mineral Mining, PT Timah Tbk. (TINS) telah menyelesaikan proses pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi). Hal itu telah disetuji oleh pemegang saham PT Kutaraja Tembaga Raya (KTR) pada 23 September 2020.

Sekretaris Perusahaan TINS, Muhammad Zulkarnaen menuturkan bahwa proses pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kutaraja Tembaga Raya No. 55 tanggal 6 Juli 2012, yang laporan penerimaan pemberitahuan pembubaran tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran Perseroan No. AHUAH. 01.10-03774 tanggal 8 Februari 2013, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU 0008824.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 8 Februari 2013 telah selesai dilakukan.

Ia menjelaskan, Likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) telah menyelesaikan proses likuidasi sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Akhir Likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) tanggal 3 September 2020.

Rapat Umum Pemegang Saham telah menyetujui Laporan Akhir Likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) No. 11 tanggal 23 September 2020 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan.

"Dengan selesainya pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi), Perseroan menghapus PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi) dari laporan keuangan konsolidasi Perseroan," ujar Muhammad, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (23/9).

Ia menegaskan bahwa tidak terdapat dampak yang terjadi terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan akibat pelaksanaan pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya (Dalam Likuidasi).(end/as)