PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI

PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI

PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI

PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI

PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA INSTALASI

IQPlus, (22/7) - PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) dan PT Tangara Mitrakom (TM) telah menandatangani perjanjian kerjasama fasilitas dan instalasi pada tanggal 19 Juli 2021.

Menurut keterangan tertulis Titi Maria Rusli berdasarkan perjanjian kerjasama fasilitas dan instalasi, EMTEK telah menyetujui untuk memberikan fasilitas dan jasa dengan biaya sebesar Rp4,02 miliar dalam jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2022 kepada TM untuk mendukung kegiatan usaha TM.

Sebagai informasi TM adalah anak usaha EMTK yang secara langsung dimiliki oleh EMTK dan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK nomor 42/2020 dan dkecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen terlebih dahulu karena nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor perusahaan terbuka atau tidak melebihi Rp5 miliar.

Titi Maria Rusli menambahkan "Pertimbangan dilakukan transaksi apabila transaksi lain yang sejenis dengan pihak tidak terafiliasi adalah EMTK merupakan perusahaan yang memiliki fasilitas dan jasa instalasi sesuai dengan kebutuhan TM,"imbuhnya.(end/ar)