PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL

PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL

PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL

PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL

PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL
PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL
PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PT VALE DAN MITRA TEKEN PERJANJIAN KERANGKA KERJASAMA PROYEK FASILITAS PENGOLAHAN NIKEL

IQPlus, (24/6) - PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) bersama dua mitra kerja (Mitra), Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (Taigang) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai), pada hari ini telah menandatangani dokumen Perjanjian Kerangka Kerjasama Proyek (Perjanjian) untuk Fasilitas Pengolahan Nikel Bahodopi (Proyek).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Ibu Febriany Eddy, CEO PTVI di Jakarta, Bapak Wei Chengwen, Presiden Taigang dan Bapak Wang Wenlong Ketua Xinhai Technology di Shanghai, dan disaksikan, baik langsung maupun online oleh Bapak Eduardo Bartolomeo, CEO Vale, Bapak Chen Derong, Ketua China Baowu, Bapak Wang Wenguang, Ketua Dewan Xinhai Technology dan Bapak Mark Travers, Presiden Komisaris PTVI, dan Wakil Presiden Eksekutif untuk Base Metals dengan Vale. Dalam Perjanjian Kerangka Kerjasama ini, PTVI, Taigang dan Xinhai (.Semua Pihak.) telah menyepakati secara prinsip hal-hal utama terkait Proyek tersebut, termasuk diantaranya:

- PTVI, Taigang dan Xinhai akan membentuk perusahaan patungan (.JV Co.) untuk membangun fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah.

- JV Co akan membangun delapan lini pengolahan feronikel rotary kiln-electric furnace dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya

- Semua Pihak menyetujui bahwa PTVI akan memiliki 49% saham JV Co dan Mitra akan memiliki 51% saham.

- Semua Pihak menyetujui bahwa kebutuhan listrik akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas untuk mendukung komitmen PTVI dalam mengurangi emisi karbon.

Semua pihak juga menyepakati bahwa dalam jangka waktu enam bulan sejak di tandatanganinya Perjanjian ini akan menyelesaikan semua persyaratan teknis dan finansial yang diperlukan untuk mengambil keputusan investasi final. Selain itu, Semua Pihak juga akan menyelesaikan semua perjanjian definitif terkait hak dan kewajiban para pihak dalam perusahaan patungan.

Ibu Febriany mengatakan, "Kami menghargai bahwa mitra kami telah mendukung agenda rendah karbon Vale dengan menyepakati perubahan rencana dari pembangkit listrik tenaga batubara menjadi gas. Kami percaya Perjanjian ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami, dimana hal ini sangat penting bagi PT Vale. Kami yakin bahwa ketiga pihak akan saling melengkapi".

"Perjanjian ini merupakan kesempatan yang signifikan bagi Vale dan bagi Indonesia,"kata Mark Travers, Presiden Komisaris PTVI dan Wakil Presiden Eksekutif untuk Base Metals dengan Vale.

PT Vale bangga dengan sejarahnya sebagai investor dan mitra jangka panjang di Indonesia. Komitmen untuk memperluas operasi kami di Indonesia dibangun sejak dahulu untuk mendukung masa depan yang berkelanjutan baik dari sisi bisnis kami maupun untuk negara.

Kami percaya Indonesia akan memainkan peran utama di masa depan dalam industri nikel dan kami berkomitmen menjadi pemain yang terpercaya dan bertanggung jawab dalam menciptakan nilai dan peluang di masyarakat dimana kami beroperasi.(end)