PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH

PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH

PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH

PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH

PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH
PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH
PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PTPP BAKAL TERBITKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK MUDHARABAH

IQPlus, (28/6) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bakal melakukan aksi korporasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021, senilai Rp1,5 triliun.

Selain itu dalam prospektus ringkasnya, Senin (28/6), Perseroan juga berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total target dana sebesar Rp500 miliar.

Obligasi ini ditawarkan dalam dua seri. Untuk Seri A, jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp850 miliar dengan bunga Obligasi sebesar 8,50% per tahun. Adapun jangka waktu Obligasi adalah 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan Seri B, jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp650 miliar dengan bunga Obligasi sebesar 9,10% (sembilan koma satu persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

"Tanggal efektif pada 25 Juni 2021, sehingga Perseroan akan melaksanakan masa penawaran umum rencananya pada 29 Juni 2021 dan rencana penjatahan dilaksanakan 30 Juni 2021. Dan diharapkan dapat dicatat di Bursa pada 5 Juli 2021,"ujar Manajemen PTPP.

Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA (Single A) dan Sukuk Mudharabah di idA(sy) atau Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, PT PP telah menunjuk 4 perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas. Sedangkan untuk profesi penunjang lainnya, perseroan menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat. (end/as)