PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI

PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI

PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI

PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI

PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI
PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI
PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

PTPP BERI PINJAMAN MODAL KERJA KE ENTITAS ASOSIASI

IQPlus, (09/09) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada PT PP Semarang Demak (PPSD) yang merupakan entitas asosiasi perseroan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto dalam keterangan pers yang diterima, Kemarin mengatakan total nilai pinjaman berdurasi enam bulan ini yakni sebesar Rp23,79 miliar.

Pinjaman yang diberikan guna memenuhi kebutuhan modal kerja PPSD ini bersifat non revolving dan dikenakan bunga sebesar 10,9% per tahun atau 0,91% per bulannya.

Transaksi pinjaman ini menurut Agus telah termuat dalam Perjanjian Pinjam Meminjam No.4583/EXT/PP/DFMR/2020 dan No.009/PK/PPSD/VII/2020 tanggal 25 Agustus 2020. (end)