REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA

REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA

REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA

REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA

REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA
REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA
REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

REFINANCING, FISH UTANG BANK SENILAI US$233 JUTA

IQPlus, (9/10) - PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) bersama-sama dengan Perusahaan Afiliasi mendapat fasilitas kredit senilai US$ 145 juta dan Rp1,45 triliun (atau seluruhnya ekuivalen US$ 233 juta).

Corporate Secretary FISH, Sofia Ridmarini menuturkan bahwa perseroan menerima pinjaman secara langsung dari bank dan Perseroan yang memberikan jaminan (jaminan aset dan jaminan perusahaan) kepada bank atas pinjaman tersebut.

"Fasilitas kredit tersebut dapat ditingkatkan sampai dengan senilai US$ 100 juta lagi dimana fasilitas kredit tersebut dijamin dengan jaminan aset dan jaminan perusahaan oleh Perseroan bersama-sama dengan Perusahaan Afilias,"ujar Sofia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Sofia menerangkan bahwa penerima pinjaman dan penjamin yakni FKS Food and Agri Pte. Ltd, PT FKS Food and Ingredients, PT Tene Capital. Selain itu penjamin yakni PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Makassar Tene (Penjamin); Enerfo Pte. Ltd. (Penjamin), Enerfo Sugar Pte Ltd, Enerfo Sugar do Brazil Ltda, Enerfo Malaysia Sdn Bhd, PT Padi Flour Nusantara, PT Sentral Grain Terminal, PT Terminal Bangsa Mandiri, PT FKS Pangan Nusantara, PT Permata Food Indonesia, dan & PT FKS Corporindo Indonesia.

"Perseroan dan Perusahaan Afiliasi memiliki hubungan afiliasi dari pemegang saham utama tidak langsung yaitu FKS Food and Agri Pte. Ltd, yang sekaligus merupakan Penerima Pinjaman dan Pemberi Jaminan dalam Transaksi."jelasnya.

Ia megaskan, nilai transaksi tersebut diketahui melebihi dari 50% dari ekuitas Perseroan, maka transaksi tersebut merupakan Transaksi Material.

Secara aspek keuangan dan operasional, menurut Sofia, transaksi ini akan berdampak baik bagi Perseroan, karena pinjaman tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan refinancing pinjaman yang ada serta digunakan untuk keperluan belanja modal dan modal kerja Perseroan serta entitas anak Perseroan.(end/as)