ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ROYAL PRIMA SIAPKAN DANA Rp10 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

IQPlus, (21/9) - PT. Royal Prima Tbk.(PRIM) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

"PRIM merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEl dengan jumlah maksimum sebesar Rp10 miliar dan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor,"tutur Manajemen PRIM pada keterbukaan Informasi, Selasa (21/9).

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 22 September 2021 hingga 22 Desember 2021 dan akan menggunakan dana yang telah dicadangkan tersendiri, sehingga tidak akan mengganggu pendapatan Perseroan.

"Pembelian Kembali Saham diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan, berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target,"tegas Manajemen PRIM.

Selain itu pengalihan aset berupa kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi pendapatan secara signifikan dan Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha secara material, mengingat PRIM memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan buyback bersamaan dengan operasional Perseroan.

"Pembelian kembali Saham akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham,"imbuh Manajemen PRIM.(end/ar)